Tugas
Pertemuan 2 (Soal 2) Etika Profesi Akuntansi
Nama : Putra Arthama
Kalasuat
Kelas : 4 EB 18
NPM : 25209851
Mata
Kuliah : Etika Profesi
Akuntansi
Dosen : Sri Wahyu
Handayani
Soal
2: Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan
contoh kasus:
Suap menyuap merupakan sebuah
tindakan yang tidak etis dalam kehidupan bermasyarakat dikarenakan akibat
adanya suap-menyuap menibulkan ancaman terhadap stabiitas ekonomi, dapat
merusak lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika, dan keadilan,
bersifat diskriminatif dan merongrong etika dan kompetisi bisnis yang jujur,,
mencederai pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang stabil tanpa
adanya intervensi dari pihak manapun.
Berikut
di bawah ini merupakan contoh kasus suap:
Suap Proyek Al-Qur’an Mengalir ke Gema MKGR
Erman Umar, pengacara kasus korupsi
pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer Dendy Praseetya, menungkapkan
adanya aliran dana proyek ini ke Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong
Royong.
Menurut dia, Dendy menampung aliran
dana ini di dalam sebuah rekening perusahaannya terlebih dahulu sebelum
membagikannya kepada sejumlah rekannya.
Dendy adalah Direktur PT. Perkasa
Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya yang merupakan anggota Komisi
Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, dan Dendy menjadi
tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian
Agama. Dendy juga diduga menerima suap Rp 4 Miliar.
Dalam proyek ini, Dendy diduga
menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam
proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga
menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa
pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.
Sedangkan untuk proyek pengadaan
laboratorium komputer, Dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang
membantu PT BKM memenangkan proyek Rp 31 miliar pada 2010-2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar