Kamis, 25 Oktober 2012

TUGAS PERTEMUAN 2 (SOAL 2) ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Tugas Pertemuan 2 (Soal 2) Etika Profesi Akuntansi
Nama                             : Putra Arthama Kalasuat
Kelas                              : 4 EB 18
NPM                              : 25209851
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani
Soal 2: Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan contoh kasus:
            Suap menyuap merupakan sebuah tindakan yang tidak etis dalam kehidupan bermasyarakat dikarenakan akibat adanya suap-menyuap menibulkan ancaman terhadap stabiitas ekonomi, dapat merusak lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika, dan keadilan, bersifat diskriminatif dan merongrong etika dan kompetisi bisnis yang jujur,, mencederai pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang stabil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Berikut di bawah ini merupakan contoh kasus suap:
Suap Proyek Al-Qur’an Mengalir ke Gema MKGR
            Erman Umar, pengacara kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer Dendy Praseetya, menungkapkan adanya aliran dana proyek ini ke Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong.
            Menurut dia, Dendy menampung aliran dana ini di dalam sebuah rekening perusahaannya terlebih dahulu sebelum membagikannya kepada sejumlah rekannya.
            Dendy adalah Direktur PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya yang merupakan anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, dan Dendy menjadi tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dendy juga diduga menerima suap Rp 4 Miliar.
            Dalam proyek ini, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.
            Sedangkan untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, Dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang membantu PT BKM memenangkan proyek Rp 31 miliar pada 2010-2011.
           
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar