Tugas
Pertemuan 2 (Soal 1) Etika Profesi Akuntansi
Nama : Putra Arthama
Kalasuat
Kelas : 4 EB 18
NPM : 25209851
Mata
Kuliah : Etika Profesi
Akuntansi
Dosen : Sri Wahyu
Handayani
1.
Carilah kasus tentang pelanggaran kode
etik yang berhubungan dengan akuntan/kantor akuntan dan jabarkan.
Kasus BPK
Ngakali ‘Peti Es’ kan Kasus Ilya Avianti
Badan
Pemeriksa Keuangan atau BPK masih didesak terus untuk melakukan pemeriksaan
kepada Ilya Avianti, meskipun yang bersangkutan
kini sudah menjadi komisioner di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut disampaikan Sekretaris
Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus kepada LICOM.
Permasalahan
yang pernah dilakukan Ilya terjadi pada saat Ilya masih menjadi bagian dari BPK
atau Badan Pemeriksa Keuangan. Walaupun beliau sudah di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), BPK harus segera mengungkapnya dan jangan sengaja di ‘peti es’ kan kasus
Ilya Avianti, berikut menurut Sekretaris Pendiri IAW pada kamis malam (19/7).
Pernyataan
tersebut menanggapi statemen dari Hasan Bisri yang menjabat sebagai Wakil Ketua
BPK yang menegaskan BPK lepas tangan dalam kasus Ilya, dikarenakan Ilya
sekarang sudah berada di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BPK
sebenarnya harus mengungkap agar publik percaya bahwa BPK mampu mengurusi
dirinya. Sehingga sangat layak untuk bisa mengurusi pihak-pihak yang
menjadi pengguna dan pengelola uang
negara.
Sebelumnya,
IAW pada semester pertama tahun ini telah mengadukan Ilya Avianti ke Komite
Etik BPK. Ilya diduga melakukan pelanggaran kode etik BPK karena ia juga menjadi akuntan publik kala
itu. Kantor Akuntan Publik miliknya,
pada tahun 2008 lalu menjadi Auditor Independen pada PT Perkebunan Nusantara
(PTPN) III dan IV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar