Sabtu, 27 April 2013

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL (TUGAS 1 BULAN APRIL)

TUGAS 1  : BAB 1

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Akuntansi:  Sebuah Bahasa Bisnis

Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari perspektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu, akuntansi disebut bahasa bisnis.

1.2    Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Embrio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak abad ke 13 di Italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju. Pada saat itu, akuntansi memang merupakan sumber informasi mengenai sebuah perusahaan, tetapi akuntansinya terutama hanya berkenaan dengan kegiatan pemerolehan dan pelepasan barang dagangan. Ini disebabkan karena dunia bisnis pada saat itu belum begitu berkembang. Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan, dan pihak eksternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor.

1.3    Perkembangan Praktik Akuntansi

Praktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengaruh akuntansi inggris mendominasi seluruh negara berbahasa inggris dan pengaruh Prancis-Jerman menembus negara-negara yang menerapkan hukum undang-undang seperti Belgia, Jepang, Swedia, dan Swiss.
Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisasi-organisasi profesi akuntansi di dunia membentuk International Accounting Standards Committe (IASC) pada tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturisasi menjadi International Accounting Standards Board (IASB). Organisasi internasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar-standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semua negara di dunia.

1.4    Diversitas Akuntansi

Akuntansi suatu yurisdiksi atau negara berbeda dengan akuntansi yurisdiksi atau negara yang lain, sesuai dengan faktor-faktor penyebab yang terdapat pada masing-masing yurisdiksi.
1.5    Peran Akuntansi

Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaa n di masing- masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut. Pasar modal domestik mungkin mempunyai dampak yang halus tetapi luas dan kekal terhadap perkembangan akuntansi di suatu negara. Tetapi akuntansi bukan hanya dipengaruhi, melainkan juga mempengaruhi pasar modal domestik. Di satu sisi, tuntutan pasar modal memberikan dasar pikiran untuk mengadopsi suatu bentuk akuntansi tertentu. Sebaliknya, akuntansi dianggap sebagai suatu prasyarat bagi pertumbuhan pasar modal domestik.

1.6    Korporasi Multinasional dan Keterlibatannya dalam Bisnis Internasional

Akuntansi internasional terutama diperlukan oleh pasar modal yang telah mengglobal dan perusahaan yang bisnisnya mengglobal. Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang-piutang dalam valuta asing, sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah korporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara. Biasanya terdiri dari sebuah induk perusahaan yang berlokasi di negara asal perusahaan dan paling sedikit lima atau enam anak perusahaan asing, yang secara khas melakukan interaksi strategis tingkat tinggi antar unit-unit tersebut.

1.7    Pengertian Akuntansi Internasional

Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan manajemen, yang merupakan pihak internal perusahaan, di dalam pemngambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Karena manajemen dapat mengakses pemrosesan informasi tersebut, maka informasi akuntansi manajemen tidak memerlukan standar. Pedoman pokok di dalam penyajian informasi akuntansi manajemen adalah bahwa informasi tersebut dapat dipahami oleh pemakai, yaitu manajemen, dan relevan dengan pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan, sehingga bermanfaat bagi manajemen sebagai salah satu sumber informasi yang diperlukan dalam pengelolaan perusahaan.

1.8    Lingkup Akuntansi Internasional dan Organisasi Buku Ini

Mempelajari akuntansi adalah mempelajari tentang apa dan bagaimana mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana menginterpretasi dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi. Empat bab pertama membahas tentang diversitas akuntansi menimbulkan kesulitan dalam menginterpretasi dan menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan. Solusi terhadap masalah ini sudah diupayakan sejak beberapa dasawarsa yang lalu, yang tentunya didasarkan atas pemahaman yang komprehensif atas arti penting akuntansi dan mengapa terdapat diversitas akuntansi, dan berujung pada upaya konvergensi akuntansi secara global.







TUGAS 2 : BAB 10 (Bagian 10.3)

10.3   Pengumpulan dan Pengeluaran Dana

Percepatan pengumpulan uang dalam sebuah negara asing dan lintas batas merupakan unsur utama dalam manajemen kas internasional. Manfaat percepatan ini adalah besar, karena sering terjadi perusahaan perusahaan menghadapi keterlambatan pengumpulan piutang dagang, terutama dalam penjualan ekspor, dan juga keterlambatan dalam mentransfer dana antar perusahaan-perusahaan yang mempunyai hubungan afiliasi. Dengan mempertimbangkan pengumpulan kas nasional maupun internasional, percepatan pengumpulan uang tersebut biasanya meliputi 1) penentuan dan analisis saluran-saluran dana yang tersedia, 2) pemilihan metode pengumpulan yang paling efisien, dan 3) memberikan instruksi khusus yang terkait dengan prosedur terhadap para nasabah dan bank.
Dalam pembahasan kedua point pertama, biaya penuh dari penggunaan berbagai metode harus ditentukan, dan keterlambatan yang terkait harus dikalkulasi. Terdapat dua penyebab keterlambatan dalam proses pengumpulan, jarak waktu antara tanggal pembayaran dan tanggal penerimaan dan waktu untuk pembayaran sampai klir semua sistem perbankan. Sejauh bank ingin setidak efisien mungkin untuk meningkatkan float tersebut, pemahaman mengenai subtleties transfer uang internasional dan domestik merupakan prasyarat jika perusahaan akan mengurangi waktu penahanan uang dan menggali nilai maksimum dari relasi perbankan yang dilaksanakan. Dalam hubungannya dengan instruksi pembayaran kepada para nasabah dan bank, penggunaan kabel merupakan cara yang krusial bagi perusahaan untuk meminimumkan keterlambatan penerimaan pembayaran dan dalam konversi pembayaran menjadi kas. Transfer dana antar perusahaan afiliasi melalui telex memampukan korporasi intuk membuat perencanaan yang lebih baik lagi.
Tugas 1 Akuntansi Internasional
Nama                           : Putra Arthama Kalasuat
Kelas                           : 4 EB 18
NPM                           : 25209851
Mata Kuliah                : Akuntansi Internasional
Dosen                          : Dyah Mieta Setyawati

Kamis, 10 Januari 2013

TUGAS PERTEMUAN TERAKHIR ETIKA PROFESI AKUNTANSI (8 Januari 2013)


Tugas Pertemuan Terakhir Etika Profesi Akuntansi (8 Januari 2013)
Nama                             : Putra Arthama Kalasuat
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                              : 25209851
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                            : Sri Wahyu Handayani
Soal dan Jawaban :
1.        Bagaimanakah budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis ?
Menurut referensi yang saya baca, Budaya Organisasi adalah nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang berlaku di antara anggota organisasi. Sekarang ini, Budaya Organisasi seringkal diciptakan oleh pendiri perusahaan, kemudian dipertahankan dengan cara memberitahukan riwayat organisasi dan merayakan kepahlawanan organisasi. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa budaya organisasi berkaitan dengan keberhasilan organisasi. Budaya organisasi yang berhasil dapat didasarkan pada kemampuan untuk menyesuaikan diri, keterlibatan, misi yang jelas, dan kemantapan atau konsistensi.
     Keberhasilan budaya organisasi membantu perusahaan mencapai pertumbuhan penjualan, pengembalian modal, keuntungan, mutu, dan kepuasan karyawan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, budaya organisasi sangat mempengaruhi perilaku etis.
2.        Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
Intensitas mengenai etika dalam memamndang suatu tindakan ditentukan oleh faktor:
·      Tingkat kesepakatan bahwa tindakan tersebut salah.
·      Besar kemungkinan tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif.
·      Cepat atau tidaknya dampak tersebut terasa.
·      Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
·      Besar dampak tindakan terhadap korban.
·      Banyaknya orang yang terkena dampak negatif/luas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.

3.        Faktor apakah yang mempengaruhi etika secara internasional ?
Secara internasional, faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika adalah :
·      Kebutuhan Individu
·      Tidak ada pedoman
·      Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
·      Lingkungan yang tidak etis
·      Perilaku dari komunitas
4.        Berikan beberapa contoh skandal etika di bidang akuntansi ?
·         Kasus BPK Ngakali ‘Peti Es’ kan Kasus Ilya Avianti
Pada kasus pertama, berdasarkan materi referensi yang saya dapatkan dari portal berita lensaindonesia.com bahwa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK masih didesak terus untuk melakukan pemeriksaan kepada Ilya Avianti, meskipun yang bersangkutan  kini sudah menjadi komisioner di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Permasalahan yang pernah dilakukan Ilya terjadi pada saat Ilya masih menjadi bagian dari BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. Walaupun beliau sudah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPK harus segera mengungkapnya dan jangan sengaja di ‘peti es’ kan kasus Ilya Avianti, berikut menurut Sekretaris Pendiri IAW pada kamis malam (19/7).
Pernyataan tersebut menanggapi statemen dari Hasan Bisri yang menjabat sebagai Wakil Ketua BPK yang menegaskan BPK lepas tangan dalam kasus Ilya, dikarenakan Ilya sekarang sudah berada di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BPK sebenarnya harus mengungkap agar publik percaya bahwa BPK mampu mengurusi dirinya. Sehingga sangat layak untuk bisa mengurusi pihak-pihak yang menjadi  pengguna dan pengelola uang negara.
Sebelumnya, IAW pada semester pertama tahun ini telah mengadukan Ilya Avianti ke Komite Etik BPK. Ilya diduga melakukan pelanggaran kode etik BPK  karena ia juga menjadi akuntan publik kala itu. Kantor Akuntan Publik  miliknya, pada tahun 2008 lalu menjadi Auditor Independen pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan IV.
Jadi, menurut pendapat saya sebagai penulis, pihak BPK harus dapat secara profesional dalam menangani kasus di dalam lingkungan internal sendiri agar dapat menciptakan perilaku etis dalam budaya berorganisasi.

·      Kasus Perusahaan Parmalat dari Italia
Berdasarkan artikel yang saya baca di detik finance Pendiri Parmalat, Calisto Tanzi akhirnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Tanzi dinyatakan bersalah dalam kasus manipulasi keuangan sekaligus kebangkrutan korporasi terbesar dalam sejarah Eropa pada tahun 2003.
Tanzi, 70 tahun, merupakan pendiri Parmalat yang sukses mengubah perusahaan susu miliknya menjadi produsen makanan terkemuka dunia, sekaligus menjadi simbol kemakmuran pasca perang dunia II. Namun kisah sukses Tanzi itu akhirnya berakhir setelah Parmalat bangkrut.
Tanzi dituduh melakukan manipulasi harga saham, membuat laporan keuangan palsu sekaligus menghalangi audit.
Menurut saya perilaku tersebut sangat melanggar etika profesi akuntansi karena dapat mempengaruhi perilaku di dalam organisasi menjadi tidak etis.

Rabu, 28 November 2012

TUGAS BULAN NOVEMBER (PERTEMUAN KE-3/CONTOH KASUS PANDAM R.W)


Tugas Bulan November (Pertemuan ke-3) Etika Profesi Akuntansi
Nama                             : Putra Arthama Kalasuat
Kelas                             : 4 EB 18
NPM                             : 25209851
Mata Kuliah                   : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                           : Sri Wahyu Handayani

PROFESIONALISME SEORANG AKUNTAN PUBLIK
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam menjalani profesinya, seorang Akuntan Publik harus menjunjung tinggi sikap profesionalisme. Hal tersebut sangat dianjurkan berdasarkan kode etik akuntan publik dimana seorang akuntan publik tersebut harus dapat memisahkan segala urusan pribadinya dengan pekerjaan yang diembannya sebagai seorang akuntan publik.
Pada saat seorang akuntan publik menjalankan tugas, ia harus dapat memegang teguh prinsip-prinsip sebagai seorang akuntan publik dalam kondisi bagaimanapun. Apalagi jika akuntan tersebut bekerja dalam sebuah Kantor Akuntan Publik, seorang akuntan harus dapat profesional dan memahami kode etik akuntan guna menunjang karir profesionalitas akuntan tersebut dalam menjejaki karir sebagai seoarang akuntan publik.
Dalam melakukan audit, seorang akuntan harus dapat mengendalikan batinnya agar dapat bekerja sesuai dengan prinsip akuntan publik yang benar dan menghindari segala bentuk kecurangan yang membayang-bayangi sebagai seorang akuntan publik. Hal tersebut dapat mendukung profesi seorang akuntan tersebut menjadi seoarng akuntan publik yang profesional dalam mementingkan kepentingan publik.
Untuk itu, seorang akuntan publik yang profesional dan sangat menjunjung tinggi etika profesi akuntansi berkaitan dengan profesi yang sedang diembannya sangat dibutuhkan sekali di dalam ruang lingkup masyarakat kita pada saat ini guna menjunjung semangat profesionalisme di kalangan akuntan publik di Indonesia ini.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

·      Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi .
·      Prinsip-Prinsip Etika Profesi Akuntansi
-          Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
-          Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
-          Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
-          Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
-          Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian.
-          Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
-          Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
-          Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.


BAB III
PEMBAHASAN

   Dalam studi kasus ini Pandam R.W melakukan audit PT. Sejahtera selama beberapa tahun sehingga direktur sudah menganggapnya sebagai rekan bisnis selain sebagai akuntan publiknya (rekan akuntan). Dalam satu kesempatan, direktur perusahaan mengajak Pandam R.W merumuskan kebijakan dan pengambil keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Dalam kasus ini, dari sudut pandang pengamatan saya sebagai mahasiswa akuntansi adalah, Pandam R.W harus dapat bertindak secara profesional mungkin guna menjunjung tinggi profesinya sebagai seorang akuntan publik.
Beliau diminta untuk melakukan audit PT. Sejahtera yang sudah dianggap sebagai rekan bisnis oleh kliennya tersebut dan juga dimint untuk merumuskan sebuah kebijakan serta pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan.
Menurut saya, Pandam R.W harus dapat mengetahui dimana posisinya dalam artian harus dapat membedakan posisinya apakah beliau berposisi sebagai auditor internal atau auditor eksternal, dimana masing-masing posisi tersebut memiliki tugasnya masing-masing di dalam setiap perusahaan.
Dalam kasus ini menurut sudut pandang saya, Pandam R.W bertindak sebagai Auditor Internal dimana beliau harus menjalankan profesinya sesuai dengan tugasnya. Jadi, seorang auditor internal harus bertugas untuk mengawasi dan memeriksa seluruh laporan keuangan di dalam perusahaan tersebut dan harus mengeluarkan pernyataan standar sebagai seorang akuntan publik sesuai dengan etika profesi akuntan publik. Dan yang kurang tepat dalam kasus ini adalah, pihak PT. Sejahtera meminta Pandam R.W untuk merumuskan kebijakan tentang masalah perpajakan dan laporan keuangan. Dan hal tersebut dianggap kurang etis karena Pandam R.W hanya bertugas sebagai Auditor Eksternal dan tidak diperbolehkan untuk bertindak sebagai auditor internal di dalam PT. Sejahtera tersebut.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Dalam kasus ini, kesimpulannya adalah sebagai serang akuntan publik harus dapat memahami etika profesi dari akuntan publik guna dapat menciptakan praktik dalam kegiatan akuntansi yang profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan publik. Dimana pada kasus ini Pandam R.W yang bertindak sebagai akuntan publik tidak memiliki konsistensi apakah beliau seorang auditor internal atau eksternal di dalam menjakankan tugasnya di PT. Sejahtera.
Sarannya dalam kasus ini adalah Pandam R.W harus bertindak profesional sesuai dengan etika profesi akuntan publik dan prinsip-prinsip akuntan publik guna mewujudkan semangat dalam menjunjung tinggi etika profesi akuntansi secara profesional.


BAB V
DAFTAR PUSTAKA

·      http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik