Tugas 1 Softskill Bahasa Indonesia 2
1. Jelaskan pengertian tentang penalaran Deduktif dan penalaran Induktif !
2. Buatlah Karya Mahasiswa dengan tema “Siapa Saya” !
Jawaban:
1. Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode Induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Contoh Penerapan Penalaran Deduktif dalam sebuah artikel mengenai ekonomi
Masalah Ekonomi Bank
Bank merupakan perusahaan perantara, yang menjual jasa kredit dengan harga bunga. Bank mendapat penghasilannya dari selisih antara bunga kredit yang merupakan penerimaannya, dan bunga deposito yang harus dibayarnya atas simpanan/deposito, yang merupakan biaya dana bank. Selisih antara bunga kredit dan bunga deposito disebut “spread”. Dari selisih itu bank harus membayar biaya operasinya (gaji pegawai, biaya administrasi, membayar pajak, dan sebagainya).
Bila suku bunga deposito yang ditawarkan bank itu tinggi, masyarakat akan terdorong untuk mendepositokan uangnya pada bank sehingga dana yang terhimpun di bank banyak. Akan tetapi, suku bunga deposito yang tinggi juga membuat kredit mahal untuk perusahaan yang mau pinjam uang dari bank. Sebaliknya jika bunga deposito rendah, suku bunga kredit juga bisa rendah, dan masyarakat akan terdorong untuk lebih banyak pinjam uang dari bank. Akan tetapi justru lebih sulit bagi bank untuk menghimpun dana/tabungan dari masyarakat.
Karena uang yang ada pada bank sebagian terbesar milik orang lain yang hanya dititipkan padanya, maka bank harus sungguh hati-hati dalam menjalankan keuangannya. Kebijaksanaan masalah ekonomi bank terletak dalam menjaga keseimbangan yang tepat antara dua hal: di satu pihak keinginan untuk memperoleh keuntungan dengan jalan meminjamkan uang kepada orang lain (atau menanamkannya dalam surat-surat berharga) dengan memperoleh bunga. Ini segi rentabilitas. Di lain pihak adanya tuntutan likuiditas dan solvabilitas bank karena uang itu pada suatu saat akan (dapat) diminta kembali oleh pemiliknya. Banyak pokok masalah ekonomi yang dihadapi oleh bank sebagai “perusahaan”.
Pokok masalah ekonomi bank dapat juga di lihat dari neraca bank, yaitu dariperbandingan antara jumlah dana yang dititipkan pada bank (Pasiva/kewajiban) dan jumlah pinjaman/kredit yang diberikan oleh bank (Aktiva). Demikian pula perbandingan antara pendapatan (dari bunga kredit) dan biaya dana (dalam bentuk bunga deposito) pada rekening rugi/laba.
Perhatikan secara khusus dua ukuran masalah ekonomi bank yang dewasa ini selalu ditekankan:
1. CAR (Capital Adequacy Ratio) = perbandingan antara modal dan aset tertimbang menurut tingkat risiko. Bank wajib menyediakan modal 1% dari aktiva produktifnya; ditambah 3% dari aktiva produktif yang kurang lancar; 50% dari aktiva yang diragukan; dan 100% dari aktiva yang macet. Jumlah modalnya minimal harus mencapai 8% dari jumlah assetnya yang dinilai berisiko. Misalnya aset yang berisiko sebesar Rp 100 milyar, modal minimal yang dibutuhkan adalah Rp8 milyar.
2. LDR (Loan to Deposit Ratio) = perbandingan antara dana yang dikumpulkan bank dan masyarakat dengan total kredit yang dikucurkan. B1 memberikan penilaian “positif’ bila LDR berada di bawah 85%; “netral” jika LDR berada antara 85% hingga 110%; dan “negatif’ jika angka LDR itu di atas 110%.
Contoh penerapan Penalaran Induktif dalam sebuah artikel mengenai ekonomi
Pembangunan Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis
Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan berlandaskan agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa mandiri pangan. Paket kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7 program utama, antara lain pembangunan kelembagaan petani, pengembangan sistem inovasi pertanian, pengembangan kelembagaan petani, optimasi sumber daya berkelanjutan, konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan investasi, dan kebijakan insentif.
Ketujuh program utama tersebut merupakan satu kesatuan yang saling komplementer dan sinergis. Dengan bidang cakupan yang demikian luas. jelas kiranya bahwa penanggung pelaksanaan program-program tersebut berada dalam departemen dan dinas pemerintahan yang berbeda. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi merupakan kunci utama untuk keberhasilan operasionalisasi paket program tersebut. Di tingkat nasional, peranan kantor menteri koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci bagi kelayakan operasional paradigma pembangunan ini. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, institusi kunci adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran pembangunan yang sangat besar sehingga harus mendapatkan dukungan politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma PEPEBA hanya dapat dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.
Sumber Referensi :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
2. http://artikelekonomi.com/pokok-masalah-ekonomi-bank.html
3. http://artikelekonomi.com/ekonomi-pedesaan-berlandaskan-agribisnis.html
2. Karya Mahasiswa dengan tema “Siapa Saya?”
Ikhtiar dalam Hidupku
Assalamualaikum Wr. Wb
Namaku Putra Arthama Kalasuat. Banyak teman dan kerabat yang memanggilku Putra. Aku lahir di Jakarta 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1991. Aku adalah putra sulung dari kedua orang tuaku, ayahku bernama Alm. Luther Kalasuat dan ibuku bernama Sri Sugiarti. Selain itu, aku mempunyai seorang adik yang bernama Dedy Santiago, dia masih bersekolah dan kelas 2 SMA sekarang. Alhamdulillah aku sangat senang sekali dapat berkumpul dengan keluarga setiap harinya.
Aku tinggal di Harapan Indah, Bekasi di Barat sejak umur 2 tahun. Sebelumnya tinggal di Jakarta, tepatnya di Rawamangun Jakarta Timur. Aku bersekolah di Lembaga Pendidikan Cindera Mata, Harapan Indah Bekasi Barat dari mulai Taman Kanak-Kanak sampai dengan lulus SMA. Semasa TK, aku senang sekali bermain dengan teman-teman selayaknya teman-teman seusiaku juga pada saat itu. Setelah melewati masa-masa di TK, aku langsung naik jenjang ke tahap berikutnya yaitu Sekolah Dasar. Alhamdulillah pada saat SD, aku mulai dapat lebih bersosialisasi dengan kawan-kawan di sekelilingku karena di lingkungan SD, temannya lebih banyak dan waktu itu aku dapat memiliki teman-teman yang lebih banyak dibandingkan selama masa TK tersebut. Aku dapat belajar, bermain, bersenda-gurau dengan mereka. Alhamdulillah kedua orang tuaku sangat perhatian denganku pada saat aku masih SD, karena mereka selalu memberikanku semangat dalam belajar, bahkan sampai-sampai aku didaftarkan untuk ikut dalam kursus Bahasa Inggris dan alhamdulillah aku dapat merasakan manfaatnya sekarang ini. Sehingga aku pada saat SD sering mendapatkan peringkat di kelas.
Pada masa SMP, aku mulai dapat lebih baik lagi dalam bersosialisasi dan mulai agak dewasa dalam bersikap meskipun masa-masa SMP merupakan masa-masa transisi dari kanak-kanak ke remaja. Namun, aku sadari di masa SMP ini dari segi pelajarannya agak lebih sulit dibandingkan pada SD. Jadi, semasa SMP selain bermain bersama teman-teman aku juga sering belajar bersama dengan teman-teman, dan alhamdulillah aku dapat lulus SMP dan melanjutkannya ke SMA.
SMA merupakan masa-masa dimana aku mencoba lebih dewasa dibandingkan pada saat masa-masa SMP. Dan pada masa SMA ini aku lebih bersungguh-sungguh dalam belajar karena pelajarannya lebih sulit dibandingkan pada masa SMP dulu. Alhamdulillah kedua orang tuaku selalu mendukung aku dalam belajar. Tetapi pada saat itu Ayahku meninggal dunia, tepatnya pada tanggal 30 April 2007 pada saat aku kelas 1 SMA di umur 16 tahun. Ayahku adalah seorang penyiar televisi sekaligus reporter di TVRI, Jakarta Pusat. Jadi, alhamdulillah ayahku adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Betapa sedihnya hatiku pada saat itu karena ditinggal oleh seorang Ayah yang selalu memberikanku semangat dalam belajar dan pada waktu itu adikku juga masih duduk di kelas 6 SD pada saat ayahku meninggal. Karena Ayah adalah seorang PNS, jadi alhamdulillah setiap bulannya ibuku masih mendapatkan gaji pensiunan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu uang sekolah pada saat itu. Dan Alhamdulillah atas ikhtiarku dan doa dari ibu, aku dapat menyelesaikan sekolahku di SMA pada saat itu dengan nilai yang memuaskan.
Setelah lulus dari SMA, aku ingin langsung melanjutkan pendidikanku ke jenjang yang lebih tinggi lagi, yaitu di perguruan tinggi. Dan alhamdulillah aku masuk ke Universitas Gunadarma dan mengambil jurusan Akuntansi pada tahun 2009. Di dalam perguruan tinggi, aku mulai lebih dewasa lagi dalam bersikap karena masa-masa pada saat kuliah merupakan masa-masa transisi antara masa remaja ke masa dewasa. Di dalam universitas aku dapat lebih bersosialisasi lagi dibandingkan pada saat SMA dulu, karena teman-temannya bukan hanya dari Fakultas Ekonomi saja, aku juga dapat berkenalan dengan teman-teman dari fakultas-fakultas yang lain. Alhamdulillah, aku senang sekali dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena ikhtiarku selama ini untuk melanjutkan pendidikan dan juga dorongan dari ibuku. Di dalam masa perkuliahan aku selalu berikhtiar untuk membantu ibuku dalam membiayai kuliah dengan mengikuti berbagai program berasiswa yang ditawarkan oleh pihak kampus. Setiap ada pembukaan progranm beasiswa di kampus, aku selalu ikut serta dan alhamdulillah pada tahun 2010 aku mendapatkan beasiswa dari kampus dan tahun berikutnyu yakni tahun 2011, aku juga dapat beasiswa dari kampus yang bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi sehingga dapat meringankan beban ibuku. Alhamdulillah ibuku sangat senag sekali karena aku mendapatkan beasiswa karena dapat meringankan bebannya.
Insya Allah, aku lulus dari perguruan tinggi tinggal 2 tahun lagi. Dan aku selalu berikhtiar untuk lulus dengan nilai yang memuaskan, sehingga cita-citaku dapat tercapai. Karena jika kita bersungguh-sungguh, Insya Allah akan mendapatkan apa yang kita inginkan. Amin Yaa Robbal Alamin.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 3 EB 18
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2
Dosen : Diah Nurmalasari, Spd
Sabtu, 01 Oktober 2011
Kamis, 31 Maret 2011
TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI 2 (TULISAN BEBAS)
Tugas Softskill Aspek Hukum dalam Ekonomi
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Nonik
Mata Kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
Tugas 2: Artikel Tulisan Bebas
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial Alhamdulillah tidak terlalu sulit, namun ada sedikit hambatan dan masalah yang saya temui ketika berinteraksi sosial. Interaksi sosial yang saya amati hanya dari awal saya berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena pada waktu Sekolah Dasar (SD) saya tidak terlalu mengerti mengenai Interaksi Sosial, dan yang saya mengerti pada saat SD hanya bermain bersama teman di Sekolah. Pada saat SMP saya sedikit mengerti mengenai Interaksi Sosial apalagi ketika saya mengikuti Masa Orientasi Sekolah di sekolah, mau tidak mau saya harus mengenal kembali teman yang ada di lingkungan sekolah. Pada saat saya SMP bukan hanya dengan teman saja saya berinteraksi tetapi juga dengan guru yang mengajar saya. Masa SMP dikenal orang masa anak remaja mencari jati diri dan juga masa puber namun saya dapat melewati masa-masa selama saya duduk di bangku SMP.
Pada saat SMA tidak ada yang berbeda dan Alhamdulillah saya lebih dewasa dari masa SMP dan SD. Pada saat saya di kelas 1 SMA saya juga berkenalan dengan teman-teman yang belum saya kenal dan saya mulai berkenalan lagi dengan teman-teman di SMA. Hambatan atau masalah yang saya temui ketika SMA adalah saya sulit memahami watak dan sifat teman-teman saya ada yang sering mengajak ngobrol dan ada juga yang pendiam. Kalau saya wataknya memang agak pendiam, tapi saya dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan berinteraksi dengan teman-teman saya.
Untuk mengatasi masalah tersebut pada kelas 2 SMA, saya mengikuti Organisasi Remaja Islam (REMIS) di sekolah saya. Di dalam Remaja Islam saya banyak mempunyai teman, jadi Alhamdulillah saya dapat berinteraksi lagi dengan teman-teman Remaja Islam. Pada waktu di Remaja Islam saya semakin mengerti mengenai Interaksi Sosial.
Setelah lulus SMA saya langsung melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan saya kuliah di Universitas Gunadarma. Pada waktu itu saya tidak mengetahui seperti apa Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Namun setelah saya kuliah, saya dapat mengetahui Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi.
Pada saat saya kuliah saya pikir Interaksi Sosial yang terjadi di perguruan tinggi tidak sama seperti di SMA tetapi setelah saya kuliah ternyata hampir sama seperti di SMA namun yang berbeda hanya pada saat di sekolah saya diajar oleh guru dan di perguruan tinggi saya diajar oleh Dosen dan di perguruan tinggi saya sebagai Mahasiswa harus belajar mandiri tidak seperti di SMA dan di perguruan tinggi banyak sekali tugas tidak seperti di SMA tapi Alhamdulillah saya sudah tidak kaget banyak sekali tugas yang ada di perguruan tinggi. Kalau teman-teman yang ada di perguruan tinggi juga hampir sama seperti yang ada di SMA banyak sekali watak-watak yang berbeda dan Insya Allah saya dapat berinteraksi Sosial dengan teman-teman yang ada di perguruan tinggi. Bukan hanya dengan teman-teman saja saya harus berinteraksi tetapi juga dengan Dosen yang mengajar saya agar Dosen juga mengenal saya sebagai Mahasiswanya selain itu saya juga harus berinteraksi dengan Dosen di luar kelas seperti sopan dengan Dosen agar Dosen lebih mengenal saya di kampus.
Kesimpulan dari pengalaman saya adalah Interaksi Sosial sangat diperlukan sekali oleh saya sebagai Mahasiswa agar mudah beradaptasi di lingkungan yang baru namun saya sendiri harus menunjukkan sikap yang baik agar dapat diterima di lingkungan saya yang baru. Bukan hanya itu saja kita juga harus mengetahui watak dan sifat teman-teman saya, dan saya juga harus mempunyai sikap simpati dan empati dalam berinteraksi sosial.
Dalam bergaul di lingkungan masyarakat saya tidak membedakan suku, agama, dan ras.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Nonik
Mata Kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
Tugas 2: Artikel Tulisan Bebas
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial Alhamdulillah tidak terlalu sulit, namun ada sedikit hambatan dan masalah yang saya temui ketika berinteraksi sosial. Interaksi sosial yang saya amati hanya dari awal saya berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena pada waktu Sekolah Dasar (SD) saya tidak terlalu mengerti mengenai Interaksi Sosial, dan yang saya mengerti pada saat SD hanya bermain bersama teman di Sekolah. Pada saat SMP saya sedikit mengerti mengenai Interaksi Sosial apalagi ketika saya mengikuti Masa Orientasi Sekolah di sekolah, mau tidak mau saya harus mengenal kembali teman yang ada di lingkungan sekolah. Pada saat saya SMP bukan hanya dengan teman saja saya berinteraksi tetapi juga dengan guru yang mengajar saya. Masa SMP dikenal orang masa anak remaja mencari jati diri dan juga masa puber namun saya dapat melewati masa-masa selama saya duduk di bangku SMP.
Pada saat SMA tidak ada yang berbeda dan Alhamdulillah saya lebih dewasa dari masa SMP dan SD. Pada saat saya di kelas 1 SMA saya juga berkenalan dengan teman-teman yang belum saya kenal dan saya mulai berkenalan lagi dengan teman-teman di SMA. Hambatan atau masalah yang saya temui ketika SMA adalah saya sulit memahami watak dan sifat teman-teman saya ada yang sering mengajak ngobrol dan ada juga yang pendiam. Kalau saya wataknya memang agak pendiam, tapi saya dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan berinteraksi dengan teman-teman saya.
Untuk mengatasi masalah tersebut pada kelas 2 SMA, saya mengikuti Organisasi Remaja Islam (REMIS) di sekolah saya. Di dalam Remaja Islam saya banyak mempunyai teman, jadi Alhamdulillah saya dapat berinteraksi lagi dengan teman-teman Remaja Islam. Pada waktu di Remaja Islam saya semakin mengerti mengenai Interaksi Sosial.
Setelah lulus SMA saya langsung melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan saya kuliah di Universitas Gunadarma. Pada waktu itu saya tidak mengetahui seperti apa Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Namun setelah saya kuliah, saya dapat mengetahui Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi.
Pada saat saya kuliah saya pikir Interaksi Sosial yang terjadi di perguruan tinggi tidak sama seperti di SMA tetapi setelah saya kuliah ternyata hampir sama seperti di SMA namun yang berbeda hanya pada saat di sekolah saya diajar oleh guru dan di perguruan tinggi saya diajar oleh Dosen dan di perguruan tinggi saya sebagai Mahasiswa harus belajar mandiri tidak seperti di SMA dan di perguruan tinggi banyak sekali tugas tidak seperti di SMA tapi Alhamdulillah saya sudah tidak kaget banyak sekali tugas yang ada di perguruan tinggi. Kalau teman-teman yang ada di perguruan tinggi juga hampir sama seperti yang ada di SMA banyak sekali watak-watak yang berbeda dan Insya Allah saya dapat berinteraksi Sosial dengan teman-teman yang ada di perguruan tinggi. Bukan hanya dengan teman-teman saja saya harus berinteraksi tetapi juga dengan Dosen yang mengajar saya agar Dosen juga mengenal saya sebagai Mahasiswanya selain itu saya juga harus berinteraksi dengan Dosen di luar kelas seperti sopan dengan Dosen agar Dosen lebih mengenal saya di kampus.
Kesimpulan dari pengalaman saya adalah Interaksi Sosial sangat diperlukan sekali oleh saya sebagai Mahasiswa agar mudah beradaptasi di lingkungan yang baru namun saya sendiri harus menunjukkan sikap yang baik agar dapat diterima di lingkungan saya yang baru. Bukan hanya itu saja kita juga harus mengetahui watak dan sifat teman-teman saya, dan saya juga harus mempunyai sikap simpati dan empati dalam berinteraksi sosial.
Dalam bergaul di lingkungan masyarakat saya tidak membedakan suku, agama, dan ras.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jumat, 18 Maret 2011
TUGAS SOFTSKILL 1 ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Tugas Softskill Aspek Hukum dalam Ekonomi
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Nonik
Mata Kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
Tugas 1: Artikel mengenai Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
1. Pendahuluan
Untuk memperoleh pengertian yang lebih komprehensif tentang hukum dalam ekonomi, perlu ditinjau kembali terlebih dahulu pengertian hukum dan pengertian ekonomi. Agar di masyarakat terdapat ketertiban dalam korelasi maka berkembang aturan atau yang lazim disebut norma dan hukum.
2. Kaidah (Norma)
Dalam kehidupan bermasyarakat setiap subjek hukum, yakni orang maupun badan hukum selalu berhadapan dengan berbagai aturan maupun norma, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Aturan atau norma sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar hubungan antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib dan berjalan lebih baik. Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentudimana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakatnya sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tinbdakan seseorang itu dinilai oleh orang lain. Oleh karena itu, norma adalah suatu kriteria bagi orang lain untuk menerima atau menolak perilaku seseorang. Sementara itu, di dalam kehidupan masyarakat norma yang berlaku adalah norma yang diterapkan di lingkungan masyarakat sebagai aturan yang mempengaruhitingkah laku manusia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
3. Definisi dan Tujuan Hukum
Dalam memberikan pengertian mengenai hukum, para ahli dan sarjana ilmu hukum melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan berbeda-beda antara satu ahli dengan yang lainnya. Dengan demikian, tidak ada kesatuan atau keseragam tentang definisi hukum, antara lain Van Kan, Utrecht, dan Wiryono Kusumo.
a. Van Kan
Menurut Van Kan definisi hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
b. Utrecht
Menurut Utrecht definisi hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
c. Wiryono Kusumo
Menurut Wiryono Kusumo definisi hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan setiap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Namun, di antara para ahli ilmu hukum belum terdapat kesatuan pendapat mengenai pengertian hukum, tetapi dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur-unsur, yakni
• Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat,
• Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa,
• Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi, dan
• Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas.
4. Pengertian Ekonomi
Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa).
5. Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Di seluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Sunaryati Hartono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek berikut.
a. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keeluruhan.
b. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata di antara seluruh lapisan masyarakat sehingga setiap warga negara Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi sesuai dengan sumbangannya dalam usaha pembangunan tersebut.
Hukum ekonomi Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yakni hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial.
a. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-carapeningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi secara nasional.
b. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonominasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.
Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, hukum ekonomi menganut asas, sebagai berikut:
1. asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
2. asas manfaat,
3. asas demokrasi Pancasila,
4. asas adil dan merata,
5. asas keseimbangan, keserasian, dalam perikehidupan,
6. asas hukum ,
7. asas kemandirian,
8. asas keuangan,
9. asas ilmu pengetahuan,
10. asas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat,
11. asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dan
12. asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.
6. Contoh Kasus Hukum Ekonomi
Dalam Pasal 8 sampai dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 mengatur perbuatan hukum yang dilarang bagi pelaku usaha adalah larangan dalam memproduksi atau larangan dalam menawarkan, mempromosikan, larangan dalam penjualan secara obral, dan larangan dalam ketentuan periklanan.
1. Larangan dalam memproduksi atau memperdagangkan.
2. Larangan dalam menawarkan atau mempromosikan. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu barang dan jasa secara tidak benar.
3. Larangan dalam penjualan secara obral atau lelang.
4. Larangan dalam periklanan.
Contoh Membuat Pembukuan (Dokumen Perusahaan)
Di dalam Pasal 6 KUH Dagang menjelaskan makna pembukuan yakni mewajibkan setiap orang yang menjalankan perusahaan supaya membuat catatan atau pembukuan mengenai kekayaan dan semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga dari catatan tersebut dapat diketahui hak dan kewajiban para pihak.
Sementara itu, menengahi dokumen perusahaan di dalam KUH Dagang menggunakan istilah pembukuan, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 menggunakan istilah dokumen perusahaan. Dokumen perusahaan berdasarkan Pasal 1 butir 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca dan didengar.
Selain itu, di dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 yang dikatakan dokumen perusahaan adalah terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen lainnya.
1. Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan terdiri dari catatan (neraca tahunan, perhitungan laba rugi tahunan, rekening, jurnal transaksi harian), bukti pembukuan dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan,
2. Dokumen lainnya
Dokumen lainnya terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen langsung.
Contoh kasus pengusaha dan kewajibannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan (dipenuhi) oleh pengusaha, yaitu
a. Membuat pembukuan (sesuai dengan pasal 6 KUH Dagang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan), dan
b. Mendaftarkan perusahaannya (sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan).
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Nonik
Mata Kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
Tugas 1: Artikel mengenai Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
1. Pendahuluan
Untuk memperoleh pengertian yang lebih komprehensif tentang hukum dalam ekonomi, perlu ditinjau kembali terlebih dahulu pengertian hukum dan pengertian ekonomi. Agar di masyarakat terdapat ketertiban dalam korelasi maka berkembang aturan atau yang lazim disebut norma dan hukum.
2. Kaidah (Norma)
Dalam kehidupan bermasyarakat setiap subjek hukum, yakni orang maupun badan hukum selalu berhadapan dengan berbagai aturan maupun norma, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Aturan atau norma sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar hubungan antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib dan berjalan lebih baik. Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentudimana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakatnya sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tinbdakan seseorang itu dinilai oleh orang lain. Oleh karena itu, norma adalah suatu kriteria bagi orang lain untuk menerima atau menolak perilaku seseorang. Sementara itu, di dalam kehidupan masyarakat norma yang berlaku adalah norma yang diterapkan di lingkungan masyarakat sebagai aturan yang mempengaruhitingkah laku manusia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
3. Definisi dan Tujuan Hukum
Dalam memberikan pengertian mengenai hukum, para ahli dan sarjana ilmu hukum melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan berbeda-beda antara satu ahli dengan yang lainnya. Dengan demikian, tidak ada kesatuan atau keseragam tentang definisi hukum, antara lain Van Kan, Utrecht, dan Wiryono Kusumo.
a. Van Kan
Menurut Van Kan definisi hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
b. Utrecht
Menurut Utrecht definisi hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
c. Wiryono Kusumo
Menurut Wiryono Kusumo definisi hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan setiap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Namun, di antara para ahli ilmu hukum belum terdapat kesatuan pendapat mengenai pengertian hukum, tetapi dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur-unsur, yakni
• Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat,
• Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa,
• Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi, dan
• Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas.
4. Pengertian Ekonomi
Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa).
5. Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Di seluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Sunaryati Hartono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek berikut.
a. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keeluruhan.
b. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata di antara seluruh lapisan masyarakat sehingga setiap warga negara Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi sesuai dengan sumbangannya dalam usaha pembangunan tersebut.
Hukum ekonomi Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yakni hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial.
a. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-carapeningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi secara nasional.
b. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonominasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.
Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, hukum ekonomi menganut asas, sebagai berikut:
1. asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
2. asas manfaat,
3. asas demokrasi Pancasila,
4. asas adil dan merata,
5. asas keseimbangan, keserasian, dalam perikehidupan,
6. asas hukum ,
7. asas kemandirian,
8. asas keuangan,
9. asas ilmu pengetahuan,
10. asas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat,
11. asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dan
12. asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.
6. Contoh Kasus Hukum Ekonomi
Dalam Pasal 8 sampai dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 mengatur perbuatan hukum yang dilarang bagi pelaku usaha adalah larangan dalam memproduksi atau larangan dalam menawarkan, mempromosikan, larangan dalam penjualan secara obral, dan larangan dalam ketentuan periklanan.
1. Larangan dalam memproduksi atau memperdagangkan.
2. Larangan dalam menawarkan atau mempromosikan. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu barang dan jasa secara tidak benar.
3. Larangan dalam penjualan secara obral atau lelang.
4. Larangan dalam periklanan.
Contoh Membuat Pembukuan (Dokumen Perusahaan)
Di dalam Pasal 6 KUH Dagang menjelaskan makna pembukuan yakni mewajibkan setiap orang yang menjalankan perusahaan supaya membuat catatan atau pembukuan mengenai kekayaan dan semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga dari catatan tersebut dapat diketahui hak dan kewajiban para pihak.
Sementara itu, menengahi dokumen perusahaan di dalam KUH Dagang menggunakan istilah pembukuan, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 menggunakan istilah dokumen perusahaan. Dokumen perusahaan berdasarkan Pasal 1 butir 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 merupakan data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca dan didengar.
Selain itu, di dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 yang dikatakan dokumen perusahaan adalah terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen lainnya.
1. Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan terdiri dari catatan (neraca tahunan, perhitungan laba rugi tahunan, rekening, jurnal transaksi harian), bukti pembukuan dan data administrasi keuangan yang merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan,
2. Dokumen lainnya
Dokumen lainnya terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen langsung.
Contoh kasus pengusaha dan kewajibannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan (dipenuhi) oleh pengusaha, yaitu
a. Membuat pembukuan (sesuai dengan pasal 6 KUH Dagang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan), dan
b. Mendaftarkan perusahaannya (sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan).
Senin, 03 Januari 2011
TUGAS 3 (ARTIKEL 7)
Tugas Ekonomi Koperasi 3 (Artikel 7)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Interaksi Sosial
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial Alhamdulillah tidak terlalu sulit, namun ada sedikit hambatan dan masalah yang saya temui ketika berinteraksi sosial. Interaksi sosial yang saya amati hanya dari awal saya berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena pada waktu Sekolah Dasar (SD) saya tidak terlalu mengerti mengenai Interaksi Sosial, dan yang saya mengerti pada saat SD hanya bermain bersama teman di Sekolah. Pada saat SMP saya sedikit mengerti mengenai Interaksi Sosial apalagi ketika saya mengikuti Masa Orientasi Sekolah di sekolah, mau tidak mau saya harus mengenal kembali teman yang ada di lingkungan sekolah. Pada saat saya SMP bukan hanya dengan teman saja saya berinteraksi tetapi juga dengan guru yang mengajar saya. Masa SMP dikenal orang masa anak remaja mencari jati diri dan juga masa puber namun saya dapat melewati masa-masa selama saya duduk di bangku SMP.
Pada saat SMA tidak ada yang berbeda dan Alhamdulillah saya lebih dewasa dari masa SMP dan SD. Pada saat saya di kelas 1 SMA saya juga berkenalan dengan teman-teman yang belum saya kenal dan saya mulai berkenalan lagi dengan teman-teman di SMA. Hambatan atau masalah yang saya temui ketika SMA adalah saya sulit memahami watak dan sifat teman-teman saya ada yang sering mengajak ngobrol dan ada juga yang pendiam.
Kalau saya wataknya memang agak pendiam, tapi saya dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan berinteraksi dengan teman-teman saya.
Untuk mengatasi masalah tersebut pada kelas 2 SMA, saya mengikuti Organisasi Remaja Islam (REMIS) di sekolah saya. Di dalam Remaja Islam saya banyak mempunyai teman, jadi Alhamdulillah saya dapat berinteraksi lagi dengan teman-teman Remaja Islam. Pada waktu di Remaja Islam saya semakin mengerti mengenai Interaksi Sosial.
Setelah lulus SMA saya langsung melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan saya kuliah di Universitas Gunadarma. Pada waktu itu saya tidak mengetahui seperti apa Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Namun setelah saya kuliah, saya dapat mengetahui Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Pada saat saya kuliah saya pikir Interaksi Sosial yang terjadi di perguruan tinggi tidak sama seperti di SMA tetapi setelah saya kuliah ternyata hampir sama seperti di SMA namun yang berbeda hanya pada saat di sekolah saya diajar oleh guru dan di perguruan tinggi saya diajar oleh Dosen dan di perguruan tinggi saya sebagai Mahasiswa harus belajar mandiri tidak seperti di SMA dan di perguruan tinggi banyak sekali tugas tidak seperti di SMA tapi Alhamdulillah saya sudah tidak kaget banyak sekali tugas yang ada di perguruan tinggi. Kalau teman-teman yang ada di perguruan tinggi juga hampir sama seperti yang ada di SMA banyak sekali watak-watak yang berbeda dan Insya Allah saya dapat berinteraksi Sosial dengan teman-teman yang ada di perguruan tinggi. Bukan hanya dengan teman-teman saja saya harus berinteraksi tetapi juga dengan Dosen yang mengajar saya agar Dosen juga mengenal saya sebagai Mahasiswanya selain itu saya juga harus berinteraksi dengan Dosen di luar kelas seperti sopan dengan Dosen agar Dosen lebih mengenal saya di kampus.
Kesimpulan dari pengalaman saya adalah Interaksi Sosial sangat diperlukan sekali oleh saya sebagai Mahasiswa agar mudah beradaptasi di lingkungan yang baru namun saya sendiri harus menunjukkan sikap yang baik agar dapat diterima di lingkungan saya yang baru. Bukan hanya itu saja kita juga harus mengetahui watak dan sifat teman-teman saya, dan saya juga harus mempunyai sikap simpati dan empati dalam berinteraksi sosial.
Dalam bergaul di lingkungan masyarakat saya tidak membedakan suku, agama, dan ras.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sumber : Makalah Putra Arthama Kalasuat (Sosiologi dan Politik)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Interaksi Sosial
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengalaman saya dalam berinteraksi sosial Alhamdulillah tidak terlalu sulit, namun ada sedikit hambatan dan masalah yang saya temui ketika berinteraksi sosial. Interaksi sosial yang saya amati hanya dari awal saya berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena pada waktu Sekolah Dasar (SD) saya tidak terlalu mengerti mengenai Interaksi Sosial, dan yang saya mengerti pada saat SD hanya bermain bersama teman di Sekolah. Pada saat SMP saya sedikit mengerti mengenai Interaksi Sosial apalagi ketika saya mengikuti Masa Orientasi Sekolah di sekolah, mau tidak mau saya harus mengenal kembali teman yang ada di lingkungan sekolah. Pada saat saya SMP bukan hanya dengan teman saja saya berinteraksi tetapi juga dengan guru yang mengajar saya. Masa SMP dikenal orang masa anak remaja mencari jati diri dan juga masa puber namun saya dapat melewati masa-masa selama saya duduk di bangku SMP.
Pada saat SMA tidak ada yang berbeda dan Alhamdulillah saya lebih dewasa dari masa SMP dan SD. Pada saat saya di kelas 1 SMA saya juga berkenalan dengan teman-teman yang belum saya kenal dan saya mulai berkenalan lagi dengan teman-teman di SMA. Hambatan atau masalah yang saya temui ketika SMA adalah saya sulit memahami watak dan sifat teman-teman saya ada yang sering mengajak ngobrol dan ada juga yang pendiam.
Kalau saya wataknya memang agak pendiam, tapi saya dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan berinteraksi dengan teman-teman saya.
Untuk mengatasi masalah tersebut pada kelas 2 SMA, saya mengikuti Organisasi Remaja Islam (REMIS) di sekolah saya. Di dalam Remaja Islam saya banyak mempunyai teman, jadi Alhamdulillah saya dapat berinteraksi lagi dengan teman-teman Remaja Islam. Pada waktu di Remaja Islam saya semakin mengerti mengenai Interaksi Sosial.
Setelah lulus SMA saya langsung melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan saya kuliah di Universitas Gunadarma. Pada waktu itu saya tidak mengetahui seperti apa Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Namun setelah saya kuliah, saya dapat mengetahui Interaksi Sosial yang ada di perguruan tinggi. Pada saat saya kuliah saya pikir Interaksi Sosial yang terjadi di perguruan tinggi tidak sama seperti di SMA tetapi setelah saya kuliah ternyata hampir sama seperti di SMA namun yang berbeda hanya pada saat di sekolah saya diajar oleh guru dan di perguruan tinggi saya diajar oleh Dosen dan di perguruan tinggi saya sebagai Mahasiswa harus belajar mandiri tidak seperti di SMA dan di perguruan tinggi banyak sekali tugas tidak seperti di SMA tapi Alhamdulillah saya sudah tidak kaget banyak sekali tugas yang ada di perguruan tinggi. Kalau teman-teman yang ada di perguruan tinggi juga hampir sama seperti yang ada di SMA banyak sekali watak-watak yang berbeda dan Insya Allah saya dapat berinteraksi Sosial dengan teman-teman yang ada di perguruan tinggi. Bukan hanya dengan teman-teman saja saya harus berinteraksi tetapi juga dengan Dosen yang mengajar saya agar Dosen juga mengenal saya sebagai Mahasiswanya selain itu saya juga harus berinteraksi dengan Dosen di luar kelas seperti sopan dengan Dosen agar Dosen lebih mengenal saya di kampus.
Kesimpulan dari pengalaman saya adalah Interaksi Sosial sangat diperlukan sekali oleh saya sebagai Mahasiswa agar mudah beradaptasi di lingkungan yang baru namun saya sendiri harus menunjukkan sikap yang baik agar dapat diterima di lingkungan saya yang baru. Bukan hanya itu saja kita juga harus mengetahui watak dan sifat teman-teman saya, dan saya juga harus mempunyai sikap simpati dan empati dalam berinteraksi sosial.
Dalam bergaul di lingkungan masyarakat saya tidak membedakan suku, agama, dan ras.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sumber : Makalah Putra Arthama Kalasuat (Sosiologi dan Politik)
TUGAS 3 (ARTIKEL 6)
Tugas Ekonomi Koperasi 3 (Artikel 6)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Pengenalan
E-Commerce
Pendahuluan
Definisi E-Commerce ( Electronic Commerce) :
E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan "get and deliver". Ecommerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
• Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.
• Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
• Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
• Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi
• Keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui E-commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
o Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
o Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya.
o Mengurangi keterlambatan dengan mengunakan transfer elektronik / pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
o Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.
Sumber : Bahan Kuliah Putra Arthama Kalasuat (Pengantar Komputer 2)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Pengenalan
E-Commerce
Pendahuluan
Definisi E-Commerce ( Electronic Commerce) :
E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan "get and deliver". Ecommerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
• Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.
• Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
• Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
• Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi
• Keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui E-commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
o Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
o Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya.
o Mengurangi keterlambatan dengan mengunakan transfer elektronik / pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
o Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.
Sumber : Bahan Kuliah Putra Arthama Kalasuat (Pengantar Komputer 2)
TUGAS 3 (ARTIKEL 5)
Tugas Ekonomi Koperasi 3 (Artikel 5)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Pembelanjaan
Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer
Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimana perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana, dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan. Keputusan tentang sumber dana yang paling baik dan bagaimana dana tersebut harus digunakan, merupakan fungsi yang paling pokok bagi manajer keuangan atau manajer pembelanjaan perusahaan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa manajer keuangan itu bertanggung jawab baik mengumpulkan maupun mengeluarkan uang. Ia harus mempunyai sejumlah dana untuk membeli dan membayar suatu rekening. Ia juga harus dapat menilai beberapa alternatif sumber dana untuk menentukan salah satu yang dianggap paling ekonomis.
Penggunaan Dana
• Penggunaan dana jangka pendek
1. Kas
Sejumlah dana yang ada dalam pereusahaan diwujudkan dalam bentuk kas, tidak seluruhnya berwujud uang tunai, tetapi berwujud cek yang setiap saat dapat diuangkan di bank.
o Aliran Kas
Pada mulanya, kas itu ditimbulkan oleh adanya penjualan. Tetapi, meskipun sebagian dari penjualan itu berupa tunai, kebanyakan adalah berupa kredit sehingga menciptakan adanya piutang. Sebagian kecil dari piutang kemungkinan tidak dapat ditagih, maka bagian tersebut dimasukkan ke dalam elemen piutang ragu-ragu. Sedangkan sebagian yang lain akan menjadi kas bilamana telah dilunasi.
o Anggaran Kas
Tanggung jawab manajer dalam pengelolaan aliran kas perusahaan meliputi:
a. Memuat kepastian bahwa kas selalu tersedia bilamana diperlukan.
b. Memanfaatkan kas untuk memaksimumkan pendapatan bunga.
Untuk menunjang tujuan-tujuan tersebut, perlu dibuat anggaran kas yang memperlihatkan penerimaan dan pengeluarannya, contohnya pada bulan Januari perusahaan semula mempunyai jumlah kas sebesar Rp 80.000,00. Jumlah penerimaannya sebesar Rp 120.000,00 sehingga menjadi Rp 200.000,00. Dengan pengeluaran sebesar Rp 75.000,00 maka terdapat sisa pada akhir bulan sebesar Rp 125.000,00 yang dapat dipakai mulai awal Februari. Pada bulan April, perusahaan membayar pinjaman sebesar Rp 80.000,00 dan pengeluaran lain sebesar Rp 100.000,00. Dengan demikian sisanya tinggal Rp 200.000,00 (Rp380.000,00 dikurangi Rp 180.000,00).
Dengan penyusunan anggaran kas ini dapat diketahui dan diambil keputusan, misalnya menginvestasikan sisa kas bulan Januari yang kemungkinan baru akan dipakai pada bulan April untuk membayar pinjaman. Selama tiga bulan tersebut perusahaan akan memperoleh bunga.
2. Surat-surat Berharga
Manajer keuangan yang sedang memelihara keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas (kemampuan untuk mendapatkan laba) mempunyai alternatif untuk cenderung memegang jumlah kas yang lebih besar, ia dapat menginvestasikan kas tersebut ke dalam berharga yang dapat menghasilkan bunga.
3. Piutang
Untuk mempertahankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka. Jadi, bagi perusahaan piutang ini sering terjadi dari adanya penjualankredit kepada pembeli yang jumlahnya dapat mencapai 20% dari seluruh aktiva.
4. Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi di situ. Investasi tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setengah jadi, dan persediaan barang jadi. Jumlah dana yang ditanamkan dalam persediaan dapat berubah-ubah sepanjang tahun. Sebagai contoh toko pengecer akan mengadakan persediaan yang banyak menjelang hari raya Idul Fitri, dan setelah itu persediaan dikurangi lagi.
• Penggunaan dana jangka panjang
Untuk perusahaan manufaktur, sebagian besar investasinya pada umumnya diwujudkan dalam bentuk aktiva tetap jangka panjang. Ini diperlukan untuk mengolah bahan menjadi produk jadi. Aktva tetap tersebut dapat berupa : tanah, bangunan, dan peralatan.
1. Tanah yang dimiliki oleh perusahaan merupakan aktiva tetap.
2. Bangunan yang dimiliki perusahaan harus ditentukan umurnya.
3. Peralatan yang dimiliki oleh perusahaan berupa mesin,alat angkut dalam pabrik, dan peralatan lain yang dipakai dalam produksi.
• Analisis Investasi Aktiva Tetap
Setiap investasi dana perusahaan ke dalam aktiva tetap memerlukan suatu analisis. Analisis tersebut bertujuan melihat apakah investasi itu dapat memberi kontribusi yang cukup baik terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Sumber : Makalah Putra Arthama Kalasuat (Pengantar Bisnis)
Nama : Putra Arthama Kalasuat
NPM : 25209851
Kelas : 2 EB 18
Dosen : Ibu Yuniawati
Pembelanjaan
Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer
Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimana perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana, dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan. Keputusan tentang sumber dana yang paling baik dan bagaimana dana tersebut harus digunakan, merupakan fungsi yang paling pokok bagi manajer keuangan atau manajer pembelanjaan perusahaan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa manajer keuangan itu bertanggung jawab baik mengumpulkan maupun mengeluarkan uang. Ia harus mempunyai sejumlah dana untuk membeli dan membayar suatu rekening. Ia juga harus dapat menilai beberapa alternatif sumber dana untuk menentukan salah satu yang dianggap paling ekonomis.
Penggunaan Dana
• Penggunaan dana jangka pendek
1. Kas
Sejumlah dana yang ada dalam pereusahaan diwujudkan dalam bentuk kas, tidak seluruhnya berwujud uang tunai, tetapi berwujud cek yang setiap saat dapat diuangkan di bank.
o Aliran Kas
Pada mulanya, kas itu ditimbulkan oleh adanya penjualan. Tetapi, meskipun sebagian dari penjualan itu berupa tunai, kebanyakan adalah berupa kredit sehingga menciptakan adanya piutang. Sebagian kecil dari piutang kemungkinan tidak dapat ditagih, maka bagian tersebut dimasukkan ke dalam elemen piutang ragu-ragu. Sedangkan sebagian yang lain akan menjadi kas bilamana telah dilunasi.
o Anggaran Kas
Tanggung jawab manajer dalam pengelolaan aliran kas perusahaan meliputi:
a. Memuat kepastian bahwa kas selalu tersedia bilamana diperlukan.
b. Memanfaatkan kas untuk memaksimumkan pendapatan bunga.
Untuk menunjang tujuan-tujuan tersebut, perlu dibuat anggaran kas yang memperlihatkan penerimaan dan pengeluarannya, contohnya pada bulan Januari perusahaan semula mempunyai jumlah kas sebesar Rp 80.000,00. Jumlah penerimaannya sebesar Rp 120.000,00 sehingga menjadi Rp 200.000,00. Dengan pengeluaran sebesar Rp 75.000,00 maka terdapat sisa pada akhir bulan sebesar Rp 125.000,00 yang dapat dipakai mulai awal Februari. Pada bulan April, perusahaan membayar pinjaman sebesar Rp 80.000,00 dan pengeluaran lain sebesar Rp 100.000,00. Dengan demikian sisanya tinggal Rp 200.000,00 (Rp380.000,00 dikurangi Rp 180.000,00).
Dengan penyusunan anggaran kas ini dapat diketahui dan diambil keputusan, misalnya menginvestasikan sisa kas bulan Januari yang kemungkinan baru akan dipakai pada bulan April untuk membayar pinjaman. Selama tiga bulan tersebut perusahaan akan memperoleh bunga.
2. Surat-surat Berharga
Manajer keuangan yang sedang memelihara keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas (kemampuan untuk mendapatkan laba) mempunyai alternatif untuk cenderung memegang jumlah kas yang lebih besar, ia dapat menginvestasikan kas tersebut ke dalam berharga yang dapat menghasilkan bunga.
3. Piutang
Untuk mempertahankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka. Jadi, bagi perusahaan piutang ini sering terjadi dari adanya penjualankredit kepada pembeli yang jumlahnya dapat mencapai 20% dari seluruh aktiva.
4. Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi di situ. Investasi tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setengah jadi, dan persediaan barang jadi. Jumlah dana yang ditanamkan dalam persediaan dapat berubah-ubah sepanjang tahun. Sebagai contoh toko pengecer akan mengadakan persediaan yang banyak menjelang hari raya Idul Fitri, dan setelah itu persediaan dikurangi lagi.
• Penggunaan dana jangka panjang
Untuk perusahaan manufaktur, sebagian besar investasinya pada umumnya diwujudkan dalam bentuk aktiva tetap jangka panjang. Ini diperlukan untuk mengolah bahan menjadi produk jadi. Aktva tetap tersebut dapat berupa : tanah, bangunan, dan peralatan.
1. Tanah yang dimiliki oleh perusahaan merupakan aktiva tetap.
2. Bangunan yang dimiliki perusahaan harus ditentukan umurnya.
3. Peralatan yang dimiliki oleh perusahaan berupa mesin,alat angkut dalam pabrik, dan peralatan lain yang dipakai dalam produksi.
• Analisis Investasi Aktiva Tetap
Setiap investasi dana perusahaan ke dalam aktiva tetap memerlukan suatu analisis. Analisis tersebut bertujuan melihat apakah investasi itu dapat memberi kontribusi yang cukup baik terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Sumber : Makalah Putra Arthama Kalasuat (Pengantar Bisnis)
Langganan:
Postingan (Atom)